
Rasa-rasanya sudah hampir satu setengah tahun lamanya kita harus tetap tinggal di negara masing-masing karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Wisatawan Indonesia tidak bisa melancong dan berlibur ke negara-negara lain, demikian sebaliknya, banyak wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Bali pun terhalang kendala perbatasan negara yang ditutup. Namun, dengan sudah mulai digalakkannya vaksinasi terutama di tahun 2021 ini, protokol kesehatan ketat, dan keberhasilan beberapa negara menurunkan jumlah penduduk yang tertular virus Covid-19, maka beberapa negara sudah mulai membuka perbatasannya untuk turis-turis asing dengan persyaratan yang tentunya harus dijalankan.
Bagi banyak orang, dibukanya country borders atau perbatasan negara sehingga turis asing bisa melancong ke negara tersebut disambut dengan sangat baik terutama negara-negara yang memang dikenal sebagai tujuan wisata yang utama, seperti Amerika Serikat, Turki, dan negara-negara lainnya. Untuk itu, yuk kita simak negara-negara mana saja yang sudah membuka perbatasannya dan bagaimana aturannya supaya kamu bisa berkunjung ke negara-negara tersebut.

Turki
Saat ini Turki menjadi salah satu negara yang bisa dikunjungi oleh Warga Negara Indonesia di saat masa pandemi. Turki adalah tujuan wisata yang menjadi banyak impian wisatawan dari Indonesia karena pemandangan yang indah serta bangunan-bangunan bersejarahnya yang menawan dan memiliki banyak cerita menarik. Berkunjung ke Turki di saat pandemi ini, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen penting untuk kenyamanan kamu berlibur di negara tersebut. Berikut adalah apa-apa saja yang perlu kamu siapkan:
- Visa
- Surat keterangan bebas Covid-19 yang didapat dengan melakukan tes PCR di Jakarta sebelum berangkat dan tes PCR di Bandara Internasional Istanbul sebelum kembali ke Jakarta.
- Wisatawan yang tiba di Turki harus mengunduh aplikasi HES (Hayat Eve Sigar), aplikasi kesehatan untuk memantau perjalanan seluruh warga lokal maupun wisatawan.
- Penumpang Internasional yang akan tiba di Turki pada 15 Maret 2021 GMT + 3 (tidak termasuk penumpang transit dan penumpang di bawah usia 6 tahun) harus mengisi Formulir Masuk Turki yang dapat diperoleh di https://register.health.gov.tr/ dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan mereka. Hasil cetak atau screenshot seluler dari formulir yang telah diisi harus diserahkan kepada awak maskapai sebelum naik.

Amerika Serikat
Negara yang satu ini menjadi salah satu tujuan wisata paling digemari untuk wisata vaksinasi di sana. Sekalian berwisata sambil berbelanja, kamu juga bisa divaksin secara gratis di sana dengan pilihan vaksin yang lebih beragam. Kota tujuan yang ditawarkan bisa melewati Pantai Barat ke Los Angeles atau Pantai Timur ke New York City. Tapi sebelum kamu merencanakan untuk berangkat ke Amerika, berikut dokumen apa saja yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu.
- Syarat paling utama untuk berkunjung ke Amerika adalah visa turis B1/B2 yang berlaku.
- Untuk meng-apply visa Amerika, kamu bisa membuat janji di: https://id.usembassy.gov/id/visas-id/

Switzerland
Sebagai salah satu tujuan wisata dunia yang sangat terkenal dengan pemandangan alamnya yang indah, Switzerland membuka perbatasannya bagi wisatawan yang sudah divaksin. Adapun jenis vaksin yang diterima di negara ini adalah: Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Biontech, Novavac, dan Curevac. Di dalam negerinya sendiri, Switzerland melakukan protokol kesehatan yang ketat dimana penggunaan masker masih menjadi hal yang wajib dan bar serta restoran tidak boleh menerim lebih dari empat orang dalam satu meja. Syarat-syarat untuk berkunjung ke Switzerland adalah sebagai berikut:
- Memiliki visa Switzerland yang berlaku.
- Sudah divaksin dengan Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Biontech, Novavac, atau Curevac.
- Mengunduh aplikasi SwissCovid.

Spanyol
Siapa saja yang bisa berwisata ke Spanyol? Wisatawan asing yang divaksinasi dari negara mana saja bisa mengunjungi Spanyol tanpa harus menunjukkan dokumen tambahan. Tapi tentu saja kamu memerlukan visa yang berlaku untuk berkunjung ke negara flamenco ini dan untuk wisatawan dari Indonesia, paling tidak, tes PCR yang menyatakan kamu negatif dari virus Covid-19 bisa menjadi dokumen tambahan penting. Di bawah ini adalah persyaratan untuk berkunjung ke Spanyol.
- Visa yang berlaku.
- Sudah divaksin dengan Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, Sinovac, atau Sinopharm.
- Mengunduh dan menggunakan aplikasi RadarCovid.
- Wajib mengenakan masker.

Kroasia
Turis asing yang sudah divaksinasi bisa berlibur ke Kroasia tanpa harus tes Covid-19 dan menjalani karantina. Kamu yang sudah menyelesaikan vaksinasi setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan akan dibebaskan dari berbagai pembatasan untuk berkunjung ke negara ini. Namun, Anda juga harus memiliki bukti reservasi akomodasi yang sudah dibayar penuh, bukan hanya yang sudah direservasi. Untuk mengajukan visa Kroasia, kamu bisa mengunduh formular di: https://www.visahq.id/croatia/

Islandia
Islandia menjadi salah satu negara Uni Eropa yang memberlakukan Sertifikat Digital Covid yang berlaku mulai dari tanggal 1 Juli 2021. Dengan sertifikat ini, para wisatawan yang sudah divaksinasi bisa berkunjung ke negara-negara Eropa. Banyak dari negara Eropa yang melonggarkan persyaratan kunjungan seiring dengan menurunnya angka infeksi virus Covid-19. Para wisatawan diminta untuk mengunduh aplikasi Reopen EU untuk mendapatkan informasi terbaru saat bepergian.

Maroko
Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat fasilitas bebas visa ke Maroko. Namun, pemerintah Maroko mengharuskan wisatawan asing untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan. Mereka juga harus menunjukkan undangan yang dikeluarkan oleh perusahaan Maroko atau pemesanan akomodasi selama berada di Maroko.
Sebelum keberangkatan, para penumpang di haruskan untuk mengisi “Public Health Passanger Form” di link berikut http://www.onda.ma/form.php dan setelah di isi harus di print dan ditunjukan pada saat kedatangan di Maroko.
Makanan otak aku banget nih kak,makasih ya informasinya.